Hati-hati Beredar Permen Keras Dengan Zat Berbahaya
Centroone.com - Merebaknya informasi tentang jajanan permen yang diduga mengandung narkoba, membuat sibut aparat di Pemkot Surabaya. Jajanan permen itu justru banyak beredar di sekolah-sekolah. Tak hanya dijual PKL yang biasa mangkal di depan sekolah, tapi juga di kantin sekolah. Untuk itu, Selasa (7/3/2017), Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia jajanan permen sekolah di 31 kecamatan.
Memang sampai saat ini belum diketahui kepastian tentang kandungan bahan di jajanan tersebut. Namun guna antisipasi itulah, pihak Pemkot Surabaya menerjunkan aparatnya ke lapangan.
Disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto, penertiban itu memang harus dilakukan karena ada dugaan di jajanan yang banyak beredar di sekolah itu mengandung bahan berbahaya. Apalagi jajanan itu jadi favorit anak-anak.
Sebenarnya, razia itu sudah dijalankan sejak Senin (6/3/2017) dan hingga saat ini terus dilakukan. Satpol PP tak berjalan sendiri, melainkan menggandeng Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Dari hasil operasi di 14 kecamatan kemarin, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 345 botol permen dot (permen keras).
Jajanan permen yang disasar itu bervariasi. Ada yang berupa jelly stick, permen dot dan lainnya. Permen tersebut di produksi di China dan dijual dengan harga Rp1.000 per biji.
Operasi itu dilakukan setelah ada laporan dari pelajar SD yang mengaku pusing setelah mengkonsumsi permen tersebut. Hal ini pun ditanggapi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan memerintahkan Satpol PP untuk merazia jajanan itu di 31 kecamatan di Surabaya.
Wali kota berani memerintahkan itu lantaran dari hasil cek laboratorium menunjukkan jika permen yang jadi favorit anak-anak mengandung zat berbahaya. Dari sejumlah operasi, permen yang disita dikumpulkan di puskemas, selanjutnya dikirim ke Dinas Kesehatan untuk diuji lebih lanjut.
Sementara Dinas Kesehatan Kota Surabaya bergerak cepat meneliti jajanan permen yang diduga mengandung zat berbahaya. Bahkan, mereka langsung bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk meneliti kandungan zat yang terdapat di dalam permen tersebut. Namun sampai saat ini diakui Kepala Dinkes Surabaya drg Febria Rachmanita, masih menunggu hasil penelitian BBPOM.
Sumber: http://www.centroone.com/News/Detail/2017/3/7/15422/surabaya-heboh-permen-keras-dengan-zat-berbahaya
