PEMERINTAH INDONESIA TIDAK ADA KAMUS BERWENANG MENINDAK SUARA RAKYAT KETIKA SISTEM NEGARA INI DEMOKRASI.
Banyak didalam berbagai kesempatan Penulis berdialog dengan berbagai kalangan yang mempertanyakan tentang aksi demo pada perkembangan belakangan ini, menuntut Ahok untuk segera di Adili atas kasus penistaan terhadap Agama.
Mengingat persoalan tersebut sudah terlalu lama keadaannya, terlebih Ahok sebagai pejabat publik yang juga tidak terlepas terhadap delik-delik politik kekuasaan yang dimainkannya, sehingga Umat Islam mayoritas di Indonesia menghendaki untuk menuntut perkara tersebut diadili segera. Sebagaimana kasus tersebut pernah dilakukan sebelumnya yang menjadikan pelaku penistaan Agama harus mendekam dipenjara, tentu rasa keadilanpun harus sama dirasakan.
Pada konteks ini aksi demonstrasi merupakan murni tuntutan suara Umat Islam, suara rakyat Indonesia yang hak-hak dalam keyakinan beragama telah di nodai yang pada kesempatan ini penistaan Agama dilakukan oleh seorang pejabat publik Gubernur DKI yang bernama Ahok.
Melihat fenomena perkembangan yang terjadi, Penulis berasumsi bahwa, Pemerintah Indonesia dan Aparat Negara tidak boleh menekan apalagi mematikan suara hati nurani rakyat, karena kekuasaan yang sedang dijalankan adalah amanah atau titipan rakyat itulah konsekuensi dari sebuah sistem berdemokrasi.
Bukan mencari pasal dan ayat atau UU untuk membenarkan tindakan pemerintah berserta aparat keamanan untuk kemudian menindak dengan keras para pendemo yang kemudian mencari-cari kesalahan untuk di tahan atau di penjara, sehingga lepas dari masalah subtansialnya.
Apalagi sampai melakukan trik-trik yang bentuknya siasat, konflik sehingga bisa dinyatakan oleh pemerintah negara dalam keadaan chaos, gawat darurat . Ini yang sering terjadi dalam sebuah rezim yang berkuasa. Untuk itu Pemerintah Indonesia harus memahami berdemokrasi secara proporsional dan tidak mengambil tindakan preventif yang bersifat menentang demonstran karena bisa saja dengan move tertentu diadakan menyebabkan demonstran untuk melakukan anarkis yang akhirnya ada pengalihan Isyu atas demo yang terjadi.
Semoga tulisan ini dpt menjawab dari sekian pertanyaan yang ada Terkait suara demo dan Demokrasi.
Silahkan di Analisa!
Sebagai catatan penting, sekiranya dapat pula di kaji tentang asumsi penulis untuk dikritisi:
"Demokrasi sebagai sistem terburuk kedua setelah otoriter".
Oleh: Amir Institute
