Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan
calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke
Bareskrim Polri, Senin (21/11/2016).
“Ahok memfitnah orang yang ikut aksi demo dengan dibayar Rp 500 ribu,
itu jelas fitnah. Saya pengusaha mana mungkin saya mau terima Rp500
ribu,” tutur Sam di Bareskrim.
Sam menegaskan, pernyataan Ahok melukai ulama dan umat muslim yang
ikut dalam aksi damai tersebut. “Hari ini saya melaporkan Ahok dengan
membawa barang bukti video Ahok dalam bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris,” katanya.
Sebelumnya, seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku
salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November juga melaporkan
gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo yang
menuntut calon gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum
merupakan orang-orang bayaran.
“Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih
uang Rp 500 ribu,” ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di
Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor
LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016. Habiburokhman
mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media
Australia, ABC.
Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu, “Tak mudah
mengirim 100.000 (orang). Sebagian besar dari mereka, apabila Anda
membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp500 ribu.”
“Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada videonya,” kata Habiburokhman.
Dalam laporannya, Herdiansyah menyertakan video tayangan di ABC yang
sudah diunggah ke YouTube. Habiburokhman mengatakan, tak hanya
Herdiansyah yang tersinggung dengan pernyataan Ahok itu.
“Mungkin akan ada beberapa kelompok lagi yang akan melaporkan,” kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, Herdiansyah mengatakan, niatnya berdemo
murni untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok. Maka dari itu, mustahil
ia menerima bayaran untuk itu. Karena itulah ia menantang Ahok untuk
menyebut siapa oknum yang ia sindir dalam video itu.
“Saya mewakili pendemo difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500
ribu. Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4
November,” kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
agama. Status tersebut disematkan setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak
ke Bareskrim Polri.
Ahok dianggap menistakan agama setelah menyinggung surat Al Maidah ayat 51 ketika berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.
Sumber: News.rakyatku.com

